Tahun 2025 Dihapus, Ini Nasib Nasib Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahun 2024 Kata Menpan-RB

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023. Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak diberhentikan begitu saja.

Namun, banyak honorer bersatus TMS alias tidak memnuhi syarat pada seleksi PPPK 2024. Hasil seleksi yang sudah diumumkan tersebut adalah seleksi PPPK 2024 tahap I.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini buka suara soal banyaknya honorer berstatus TMS itu.

BACA JUGA:Ssttt! Masih Ada TGR Belum Lunas, Jumlahnya Capai Rp 810 Juta

BACA JUGA:Ormas Minta Dana Untuk Tahun Baru Merupakan Pungli

Dia mengatakan, akan ada seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK. "Kita buka (tahap) ke-II," kata dia.

Seleksi tahap II itu, pemerintah tujukan untuk honorer yang terdata di BKN. Seleksi tahap II itu merespon juga formasi yang dibuka belum sebanding dengan jumlah total honorer.

Dimana dia mengatakan, jumlah honorer di Indonesia da 1,7 juta. Namun, formasi PPPK yang diajukan hanya 1,17 juta pada seleksi lalu.

"Untuk informasi, pemgumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I dilangsungkan pada 24-31 Desember 2024," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan