Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2025 Dimulai 1 Januari, Cek Alokasinya Berikut Ini

Ilustrasi Net--

Amran menegaskan, petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses pupuk bersubsidi. Kementan telah menyederhanakan alur distribusi dan mempersiapkan segala aturan, termasuk penyusunan peraturan presiden (perpres) untuk mempercepat penyaluran pupuk. Perpres ini juga akan memangkas 145 regulasi yang selama ini menghambat.

Petani penerima pupuk bersubsidi harus tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar di sistem e-RDKK. Data penerima akan dievaluasi setiap empat bulan untuk memastikan akurasi kebutuhan pupuk. Penebusan pupuk dapat dilakukan melalui kios atau pengecer menggunakan kartu tani atau KTP.

Menurut Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alam Syah, petani juga dapat diwakilkan dalam kondisi tertentu, sesuai regulasi. Seluruh alokasi pupuk telah ditetapkan hingga tingkat kecamatan, dan Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pupuk di semua daerah.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia, meskipun menghadapi tantangan perubahan iklim dan konflik geopolitik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan