Ini Berkas Lapor Diri Mahasiswa PPG Tahun 2025 yang Wajib Disiapkan

--

1. Seluruh berkas lapor diri di bawah ini harus diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG.

2. Sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

3. Pakta Integritas

4. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

5. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

6. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

7. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)

8. Scan Pas Foto Berwarna (dimensi 4x6)

9. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

10. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

11. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) dari

12. Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN

13. Scan NPWP (bagi yang memiliki).

Tag
Share