Disahkan Mendagri, 8 Kecamatan Di Provinsi Jambi Kini Terbentuk jadi Kota Baru

--

BACA JUGA:Warga Jambi Harus Tahu! Jambi Segera Miliki 6 Kabupaten Baru, Berikut Nama-namanya

5. Kecamatan Pondok Tinggi Memiliki 1 kelurahan dan 7 desa, termasuk Kelurahan Pondok Tinggi dan Desa Permanti.

6. Kecamatan Sungai Bungkal Terdiri dari 1 kelurahan dan 5 desa, yaitu Kelurahan Dusun Baru dan Desa Sumur Anyir.

7. Kecamatan Tanah Kampung Mencakup 13 desa, diantaranya Desa Koto Baru Tanah Kampung dan Desa Tanjung Karang.

8. Kecamatan Sungai Penuh Terdiri dari 2 kelurahan, antara lain Kelurahan Pasir Sungai Penuh dan Kelurahan Sungai Penuh, serta beberapa desa lainnya.

 

Diharapkan, dengan adanya pembentukan kota baru ini juga akan memberikan dampak positif dalam hal pemerataan pembangunan dan mempermudah akses layanan publik bagi warga setempat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan