Soal Libur Ramadan, Ini Kata Kemenag Rejang Lebong!

Adrihadi SAg MH--

BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkan Surat Edaran (SE) bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Penetapan libur ramadan yang wacananya akan libur selama sebulan penuh tidak jadi diterapkan untuk sekolah-sekolah. Karenanya libur madrasah selama bulan Ramadan nanti sesuai dengan intruksi SE bersama 3 Menteri tersebut.

"Libur ramadan nanti kita mengikuti SE bersama 3 Menteri yang telah diedarkan. Sementara untuk SE di Rejang Lebong sendiri, baru akan kita edarkan ketika mendekati bulan ramadan nanti," ungkap Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Madrasah Adrihadi SAg MHI.

Dia menegaskan, sebelum surat edaran libur ramadan di Rejang Lebong dikeluarkan oleh pihak Kemenag Rejang Lebong. Seluruh madrasah tetap belajar seperti biasanya tanpa ada pengurangan jam pada setiap mapelnya.

BACA JUGA:BBI Rejang Lebong Gandeng Mahasiswa AKREL, Perkuat SDM Perikanan

BACA JUGA:Guru Harus Kejar Capaian Pembelajaran Sesuai Kurikulum

"Tunggu saja SE nya kita edarkan, karena itu saat ini kegiatan pembelajaran masih seperti biasa," terangnya.

Selain itu melihat dari jadwal libur yang sudah ditetapkan melalui SE 3 menteri sebutnya, tak ada perbedaan dengan libur yang diterapkan di tahun sebelumnya. Libur akan berlangsung diawal ramadan, dan juga mendekati lebaran nanti.

"Sama saja seperti sebelumnya, libur ramadan memang tidak sebulan penuh. Akan tetapi libur ramadan juga cukup panjang seperti biasanya, ditambah jam pelajaran akan dikurangi selama ramadan nanti," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan