Sebut SHGB dan SHM Laut Hanya Ada di Desa Kohod dan Karangsari

Ist Nusron Wahid.--

Sejauh ini tindakan yang sudah dilakukan adalah pembatalan sertifikat yang berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sementara yang lain sedang dalam proses. 

“Kemudian sama Kohod yang sudah kita batalkan sebagian yang lain on proses tadi itu,” pungkasnya.

Tag
Share