Soal Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual ke Pengecer, Disperindagkop Ngaku Belum Terima SE Resmi

Jajaran Disperindagkop UKM saat melakukan sidak pangkalan gas LPG beberapa waktu lalu.-DOK/Disperindagkop -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah melalui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pengecer tidak lagi dapat memperoleh distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.

Terkait hal tersebut, hingga saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong belum menerima edaran resmi perihal kebijakan dimaksud.

Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos yang ditemui di Curup, 3 Februari 2025

"Kami juga baru membaca beritanya dan itu baru hanya statemen dari Wakil Menteri ESDM saja, sementara untuk surat menyurat yang resminya itu belum sampai ke Disperindagkop," katanya.

BACA JUGA:Distankan Siap Tangani Laporan Penyakit Wereng pada Tanaman Padi

BACA JUGA:Buah Duku Mulai Banjiri Rejang Lebong

Namun, lanjut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para agen gas yang ada di Rejang Lebong untuk membahas lebih lanjut terkait pernyataan Kementerian ESDM tersebut.

"Perihal ini kami rencananya bakal koordinasi dengan 3 agen yang ada," tambah Anes.

Menurut dia, meski belum ada regulasi resmi yang diterima, pihak Disperindagkop UKM Rejang Lebong tetap akan mengantisipasi dampak kebijakan ini.

Jika benar diterapkan, larangan tersebut dapat berpengaruh pada distribusi LPG 3 kg di tingkat masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada pengecer.

"Kalau memang nanti benar terealisasi, pasti ada dampak yang terjadi. Salah satunya misal warga yang rumahnya jauh dari pangkalan ini bakal mengeluh," ujarnya.

Sementara itu, sambung Anes, masyarakat di Rejang Lebong diharapkan tetap menunggu kebijakan resmi yang akan dikeluarkan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Dalam hal ini, Disperindagkop UKM Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga LPG 3 kg di pasaran.

"Jangan sampai juga ini nanti jadi panik buying, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan Ramadan," tukasnya.

Tag
Share