Begini Cara Penyampaian SPT Tahun Bagi Perorangan
Editor: Radian
|
Minggu , 09 Feb 2025 - 14:30
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/d8aef1a9c6d43e2a073a84fcebff3675.jpg)
--
Bagi yang lupa EFIN, tersedia beberapa alternatif penyelesaian:
- Mengunjungi KPP atau KP2KP setempat
- Menghubungi call center DJP
- Memanfaatkan fitur Live Chat di website pajak.go.id
- Menggunakan aplikasi M-Pajak
- Mengirim email ke [email protected]
Demikian itu tadi informasi mengenai tata cara lengkap penyampaian SPT tahunan 2025 untuk wajib pajak perorangan. Semoga bermanfaat