Kuota Terpenuhi, KPU Akan Lantik 3.682 KPPS

ist Kantor KPU Kepahiang.--

KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Bengkulu memastikan bahwa kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah ini sudah terpenuhi seluruhnya, 3.682 KPPS.

Telah terpenuhinya kebutuhan KPPS, lantaran KPU Kepahiang melakukan penunjukan langsung terhadap 196 orang. Dengan itupula artinya, KPPS akan segera dilantik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.  

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos dikonfirmasi Minggu 31 Desember 2023 mengatakan, kekurangan 196 KPPS sebelumnya sudah terpenuhi melalui penunjukan langsung. "Kebutuhan 3.682 KPPS sudah terpenuhi, lengkap di 117 desa/kelurahan, tidak ada lagi yang kurang," terang Anthaka.  Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, ribuan KPPS tersebut akan dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang. Sementara saat ini KPU Kabupaten Kepahiang masih menunggu teknis pelantikan, apakah seluruh KPPS akan dilantik atau hanya Ketua KPPS saja. 

BACA JUGA:Anggaran Bantuan BPBD Rp 29,9 Miliar Diperkirakan Merosot

BACA JUGA:27 Perusahaan Wajib Salurkan CSR

"Kalau jadwal pelantikannya 25 Januari 2024. Tapi kami masih menuggu teknis pelatikannya, apakah seluruhnya dilantik atau hanya ketua KPPS saja yang dilantik," ujar Anthaka. 

Untuk kebutuhan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kepahiang merekrut 3.682 KPPS. Mereka bertugas di 526 TPS, yakni masing-masing 7 orang KPPS per TPS-nya.

Untuk gaji KPPS, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 900 ribu, sementara anggota KPPS Rp 850 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan