Diskon Tarif Listrik 50% Segera Berakhir!

ist ilustrasi PLN.--
BACAKORANCURUP.COM - Program diskon tarif listrik 50 persen dari PT PLN Persero segera berakhir besok, 28 Februari 2025. Menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA menerima diskon 50% dari biaya listrik selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Program diskon ini telah berlaku sejak 1 Januari 2025 dan kini hanya tersisa satu hari lagi sebelum resmi dihentikan pada 28 Februari 2025.
Setelah berjalan selama 2 bulan, program ini kemungkinan besar tidak akan diperpanjang. Maka dari itu segeralah mengambil keuntungan ini.
Cara mendapatkan diskon tarif listrik
Untuk para pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis digunakan saat pembayaran tagihan listrik selama periode Januari dan Februari 2025.
Selain itu, ada pelanggan prabayar atau biasa dikenal dengan pembelian token listrik. Pembelian token masih tetap dilakukan seperti biasa, tetapi pelanggan hanya perlu membayar setengah harga dari jumlah energi listrik (kWh) yang sama.
Diskon ini berlaku di seluruh opsi pembelian yang tersedia, sehingga para pelanggan tidak perlu risau akan kehilangan kesempatan.
Meskipun ada diskon listrik yang lumayan besar, pihak PLN mengharapkan agar para pelanggan tetap menggunakam listrik secara efisien atau tidak boros.
"PLN menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus dari Pemerintah ini dengan bijak. Sesuai kebutuhan seperti biasanya," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, Jumat 21 Februari 2025.
Gregorius juga menyampaikan kepada para pelanggan bahwa pembelian token dengan harga diskon tetap bisa dilakukan hingga akhir Februari.
"Promo tarif diskon listrik untuk pelanggan prabayar masih berlaku sepanjang bulan ini. Pembelian token bisa dilakukan berkali-kali selama periode promo, sesuai batas maksimal yang berlaku," jelasnya.
Namun, dari semua diskon yang dapat digunakan, terdapat batasan dengan kapasitas daya yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Kejagung: Oplosan Pertalite Terjadi pada Tahun 2018-2023
BACA JUGA:Ini Besaran Gaji Kepala Daerah Terpilih Beserta Tunjangannya Per Bulan