Pelanggar Lalu Lintas Masih Tinggi, Polres Layangkan 480 Teguran ke Pengendara

Anggota Satlantas saat memberikan sosialisasi ke pengendara.-Dok/Humas Polres RL -

BACAKORANCURUP.COM - Selain ada sebanyak 313 pengendara yang kena tilang selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala tahun 2025.

Sebanyak 480 pengendara juga diberikan teguran kepada Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu karena masih melanggar aturan dalam berlalu lintas.

Sehingga dengan banyaknya teguran yang dilayangkan itu, bisa dikatakan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Rejang Lebong ini masih terbilang cukup tinggi.

"Selama menjalankan operasi, kita telah melayangkan sebanyak 480 teguran kep pengendara. Bahkan tak hanya itu, kita juga telah melakukan penilangan terhadap 313 pengendara yang melanggar aturan saat berkendara. Dengan rincian 32 tilang manual, dan 281 pengendara lainnya melalui Etle.l," ungkap Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK.

BACA JUGA:SMKN 2 Rejang Lebong Bakal Gelar Pesantren Kilat Ramadan

BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Tengah Kota

Kasat juga menjelaskan, karena operasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Sudah sepatunya pihak kepolisian memberikan teguran kepada semua pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dimana dalam kegiatan operasi keselamatan ini, Sat Lantas Polres Rejang Lebong juga terus mengedepankan kegiatan preemtif, dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara melalui pemasangan spanduk, pembagian stiker dan leaflet serta kegiatan penling di tempat keramaian.

"Pada kegiatan Operasi Keselamatan Nala, kita Sat Lantas Polres Rejang Lebong melakukan penindakan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas," jelas Kasat.

Lebih lanjut ditegaskannya, dengan adanya penindakan yang dilakukan pihaknya. Diharapkan dapat membuat efek jera kepada para pelanggar.

Dan dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Nala 2025 ini dia juga berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Rejang Lebong akan lebih tinggi terhadap pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas yang belakangan ini semakin meningkat.

Sehingga nantinya, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Taati aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai kalian kedapatan melanggar lalu lintas. Karena kita akan gencar melakukan giat preemtif dan penindakan secara tegas terhadap pengendara," tutupnya.

Tag
Share