Hukum Berbuka Puasa Karena Keliru Mendengar Azan: Apakah Batal?

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Dalam pelaksanaan ibadah puasa, seorang muslim kadang menghadapi kebingungan terkait waktu berbuka.

Salah satu kasus umum yang sering terjadi adalah ketika seseorang berbuka puasa dengan mengira bahwa azan magrib telah berkumandang, padahal yang terdengar sebenarnya adalah suara selawat tarhim.

Lantas, bagaimana hukum yang berlaku atas puasa tersebut? Apakah batal atau tetap dianggap sah?

Dalam konteks ajaran Islam, berlaku hukum berpuasa seperti berbuka puasa harus dilakukan setelah waktu magrib tiba, yang ditandai dengan berkumandangnya azan.

Apabila seseorang berbuka karena keliru mendengar azan, sementara waktu magrib belum terjadi, maka puasanya dianggap sudah batal dan diwajibkan untuk meng-qada puasa tersebut.

BACA JUGA:Dokter Tak Anjurkan Minum Teh Langsung Saat Buka Puasa, Ini Alasannya!

BACA JUGA:2 Jenis Makanan Ini Harus Dikurangi Saat Berbuka Puasa

Hal ini diakibatkan oleh kesadaran bahwa dia sedang berpuasa saat melakukan aktivitas makan, meskipun terjadi kekeliruan dalam menentukan waktu berbuka.

Sebaliknya, jika seseorang berbuka dengan keyakinan bahwa waktu magrib telah tiba, kemudian baru menyadari bahwa dia berbuka puasa terlalu awal, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu untuk diganti.

Kesalahan ini termasuk dalam kategori "tidak tahu" atau "mengira sudah waktunya berbuka," yang dapat dimaafkan dalam syariat Islam.

Situasi serupa juga berlaku saat seseorang mengonsumsi makanan saat sahur, mengira masih berada dalam waktu malam, namun ternyata waktu subuh sudah masuk. Dalam kondisi ini, puasanya juga dianggap batal dan dia wajib menggantinya di luar bulan Ramadan.

Menurut pendapat para ulama, kehati-hatian dalam menetapkan waktu berbuka sangatlah penting. Sangat diisarankan bagi umat Islam untuk menunggu azan resmi dari masjid atau sumber terpercaya lainnya sebelum melakukan aktivitas berbuka puasa.

Kajadian-kejadian serupa menunjukkan pentingnya sikap hati-hati dalam menjalankan ibadah puasa. Umat Islam dianjurkan untuk memastikan waktu berbuka melalui sumber yang valid, guna menghindari kekeliruan.

Jika seseorang berbuka lebih awal karena tertipu oleh orang lain, maka ia tidak akan dianggap berdosa karena kesalahan tersebut tidak dilakukan dengan sengaja. Namun, puasa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan