Jabatan Kadis Dukcapil Kosong, Pemkab Tunjuk Plt

Yusran Fauzi --

CURUP, CE - Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong yang lama telah memasuki masa purna bakti. Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menunjuk Sekretaris Dukcapil sebagai pelaksana tugas (Plt). Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang dikonfirmasi CE di Curup, Kamis (4/1) kemarin.

"Berkaitan dengan jabatan Kadis Dukcapil itu beberapa waktu lalu sudah ada penunjukan kalau Sekretaris lah yang meneruskan dan menjabat sebagai Plt," jelas dia.

Lebih lanjut Sekda menuturkan, sehingga dengan demikian sistem pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Dinas Dukcapil Rejang Lebong tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada suatu masalah apapun.

"Ya karena sudah ada Plt maka tidak ada masalah. Termasuk kebutuhan untuk penandatangan dokumen adminduk bisa dengan Plt yang menjabat," tuturnya.

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Gelar HAB ke 78

BACA JUGA:Dishub Kembali Usulkan PJU

Sekda menambahkan, beberapa waktu lalu Kadis Dukcapil definitif, Drs Muradi telah memasuki purna tugas.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM memberikan sinyal bahwa dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bakal melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

"Dalam waktu yang mungkin tidak lama lagi kita akan melakukan mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ungkap Bupati yang diwawancara CE di Curup, Rabu (3/1) kemarin.

Dilanjutkan Bupati, mutasi jabatan ini dilaksanakan bagi pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Dimana beberapa waktu lalu Pemkab telah menggelar uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat eselon II.

"Ya karena memang beberapa waktu lalu kita sudah laksanakan uji kom, jadi artinya mutasi atau rotasi jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan