Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa dan Golongan yang Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa!

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa.

Namun, terdapat sejumlah hukum puasa yang dapat membatalkan puasa, serta beberapa kelompok yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Memahami aturan ini penting agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sah dan sesuai dengan ajaran Islam.

Berikut ini adalah sembilan hal yang bisa membatalkan puasa!

1. Makan dan minum dengan sengaja. Mengkonsumsi makanan atau minuman secara sadar di siang hari Ramadan secara langsung membatalkan puasa.

BACA JUGA:Dokter Tak Anjurkan Minum Teh Langsung Saat Buka Puasa, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Ini Dia 5 Ciri Orang yang Puasanya Sia-sia, Kata Buya Yahya!

2. Muntah dengan sengaja. Jika seseorang menyebabkan dirinya muntah sengaja, puasanya menjadi batal. Namun, muntah yang terjadi secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

3. Berhubungan intim. Melakukan hubungan suami-istri di siang hari Ramadan maka secara otomatis membatalkan puasa dan wajib membayar kafarat.

4. Ejakulasi yang disengaja. Mengeluarkan air mani tanpa hubungan seksual, seperti melakukan masturbasi, juga dapat membatalkan puasa.

5. Haid dan nifas.  Wanita yang sedang mengalami menstruasi atau nifas wajib membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.

6. Melahirkan atau keguguran. Proses persalinan atau keguguran juga menyebabkan batalnya puasa.

7. Murtad. Seseorang yang keluar dari agama Islam dengan sikap atau perkataan akan mengalami pembatalan puasa.

8. Hilang akal. Seseorang yang mengalami kehilangan kesadaran seperti gila, pingsan, atau koma dalam durasi lama dapat dianggap telah membatalkan puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan