Kontrak 500 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang
Editor: redaksi
|
Rabu , 12 Mar 2025 - 18:24

IST Suasana rapat pembahasan perpanjangan tenaga non-ASN dilingkungan Pemprov Bengkulu.--
“Tidak masuk dalam kriteria, tetapi telah bekerja lebih dari 2 tahun dan masih dibutuhkan,” terangnya.
Ia juga menegaskan, sejak undang-undang tersebut diberlakukan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau sebutan lainnya selain pegawai ASN.