Satgas Pangan Polres Rejang Cek Bapokting ke Pasar De Curup, Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Secara Sepihak

Satgas Pangan Polres Rejang Lebong mengecek ketersediaan Bapokting ke Pasar De Curup--
BACAKORANCURUP.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Rejang Lebong melakukan inspeksi atau pengecekan ke Pasar De Curup guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting).
Kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk memastikan stabilitas harga selama Ramadan dan mengantisipasi lonjakan yang dapat memberatkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH, melalui Kanit Tipidter, Aipda Rinto Sahrizal, SH, mengungkapkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah pengawasan pihaknya agar tidak terjadi kenaikan harga secara sepihak oleh pedagang.
"Kami memastikan harga-harga tetap stabil dan tidak ada lonjakan signifikan. Pedagang diimbau untuk tidak menaikkan harga secara sepihak karena bisa berdampak pada daya beli masyarakat," ujar Aipda Rinto.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Perkenalkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Simak Penjelasannya !
BACA JUGA:DPMD Sebut Hanya 35 BUMDes di Rejang Lebong Dalam Kategori Aktif
Dari hasil pemantauan, stok bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, hingga kebutuhan lainnya masih mencukupi.
Dimana harga yang berlaku di pasar, sebut Aipda Rinto pun relatif stabil tanpa adanya kenaikan drastis.
Namun, pihaknya tetap mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
"Jika ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran lainnya, kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Bazar Ramadan Polres Rejang Lebong Diserbu Masyarakat
BACA JUGA:Waspada ! Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi
Di sisi lain, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga menjelang Idulfitri guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali.
Masyarakat diimbau tetap berbelanja dengan bijak dan melaporkan jika menemukan lonjakan harga yang tidak wajar. (**)