Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi!

IST Presiden saat melakukan pembahasan mengenai koperasi merah putih.--

BACAKORANCURUP.COM - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) kini tengah menjadi perhatian bagi kalangan Pengamat dan Ekonom. 

Pasalnya, implementasi program ini harus diiringi dengan pengawasan ketat mengingat maraknya kasus penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publk dan Ekonomi I Dosen FEB UPNVJ I Eks-OECD Advisor for Indonesia, Freesca Syafitri.

Menurutnya, hal ini juga didasari oleh laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 1.200 kasus Korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun.

BACA JUGA:Ketua Komisi dan Anggota DPRD OKU Ditangkap KPK, Minta Jatah 20 Persen Pokir

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Menurun, Kemenkeu Lakukan Ini

"Fenomena kasus korupsi tersebut menjadi penuntut adanya strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan koperasi desa dapat berfungsi secara optimal tanpa disalahgunakan oleh elit lokal," ucap Freesca dilansir dari Disway pada Jumat 14 Maret 2025.

Dari sisi ekonomi sendiri, Freesca juga menambahkan bahwa koperasi desa harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kendati begitu, dirinya mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan di kalangan pengelola koperasi dan minimnya sistem akuntabilitas menjadi kendala utama.

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 55 persen koperasi desa di Indonesia mengalami kesulitan dalam manajemen keuangan, yang menyebabkan rendahnya produktivitas dan daya saing,” tutur Freesca.

Untuk memastikan keberlanjutan koperasi, Freesca menambahkan bahwa pemerintah harus meningkatkan transparansi keuangan dengan mengadopsi sistem pelaporan berbasis digital yang dapat diakses secara publik.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola koperasi perlu menjadi prioritas agar koperasi dapat berjalan secara mandiri dan profesional.

“Pembentukan forum masyarakat desa yang memiliki wewenang dalam memantau pengelolaan dana koperasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Tidak hanya itu, studi dari Kementerian Koperasi dan UKM juga menunjukkan bahwa koperasi yang telah mengadopsi sistem digital memiliki tingkat transparansi keuangan yang lebih baik dan risiko korupsi yang lebih rendah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan