Pemprov Bakal Perbaikan Jalan Provinsi di Lebong

ist Gubernur bersama Bupati dan Wabup Lebong saat meninjau jalan provinsi yang mengalami kerusakan.--

Ditambahkan Wabup, seperti jalan Provinsi Bengkulu di Dusun III Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang mengalami kerusakan akibat tanah longsor, Gubernur meminta kepada Pemkab Lebong didalam 100 hari kerja Pemkab Lebong telah membuat pemetaan.

“Terkait langkah-langkah yang dilakukan terkait jalan yang longsor tersebut,” ucapnya.

Ditambahkan Wabup, adapun alternatif yang dilakukan yaitu memindahkan jalan tersebut ke bagian atas jalan saat ini yang sebelumnya rusak akibat tanah longsor dengan membangun jalan baru dengan panjang lebih kurang 1 kilometer.

“Dari perhitungan teknis dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, itu tidak bisa lagi dipergunakan karena sudah terlalu berbahaya,” ujarnya.

Wabup menambahkan, nantinya terkait pemetaan serta melakukan sosialisasi kepada Camat dan Pemerintah Desa dalam menentukan titik-titik tanah yang nantinya akan dibangun jalan baru.  Nantinya  akan dilakukan oleh Pemkab Lebong, sementara untuk pembangunannya nanti akan dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

“Dalam 100 hari kerja itu sudah harus dibuat pemetaan terkait pembangunan jalan baru,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan