554 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
Editor: Radian
|
Selasa , 18 Mar 2025 - 20:20

ist Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Myawaddy, perbatasan Thailand-Myanmar, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui operasi terpadu lintas negara.--
Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri, terutama yang menawarkan gaji besar.
Ia menegaskan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.