Mana yang Benar, Tarawih 8 Rakaat atau 20 Rakaat?

Buya Yahya--
BACAKORANCURUP.COM - Saat bulan Ramadan tiba, banyak umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk melaksanakan shalat tarawih.
Namun, terdapat perbedaan dalam jumlah rakaat yang dilakukan di berbagai masjid. Beberapa jamaah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat, sementara yang lain melaksanakannya hingga 20 rakaat.
Lalu, berapa rakaat shalat tarawih yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad?
1. Penjelasan Mengenai Shalat Witir
Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih seharusnya tidak menjadi bahan perdebatan. Sebelum membahas lebih lanjut, ia menjelaskan terlebih dahulu mengenai shalat witir.
BACA JUGA:Ini 10 Ide Konten Ramadan yang Menarik dan Menghasilkan Cuan
BACA JUGA:554 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
Menurutnya, shalat witir yang dilakukan Nabi Muhammad berkisar antara satu hingga sebelas rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadan. Hal ini didasarkan pada berbagai riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah melaksanakan shalat witir dalam jumlah yang bervariasi.
2. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Nabi
Terkait dengan jumlah rakaat shalat tarawih, Buya Yahya menyatakan bahwa tidak ada ketentuan pasti yang disebutkan dalam riwayat. Nabi Muhammad pernah melaksanakan shalat malam pada malam pertama Ramadan, kemudian diikuti oleh para sahabat pada malam berikutnya. Jumlah jamaah semakin bertambah hingga malam ketiga, namun setelah itu Rasulullah tidak keluar ke masjid, karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan bagi umat Islam.
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa Rasulullah menghidupkan malam Ramadan dengan shalat tarawih, tetapi tidak disebutkan secara spesifik jumlah rakaat yang beliau lakukan.
3. Asal Usul 8 dan 20 Rakaat Shalat Tarawih
Buya Yahya juga menjelaskan asal-usul pelaksanaan shalat tarawih dengan 8 atau 20 rakaat. Menurutnya, anggapan bahwa tarawih terdiri dari 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir sebenarnya merujuk pada shalat witir, bukan shalat tarawih.
Sementara itu, pelaksanaan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat tidak berasal dari Rasulullah, melainkan dari para sahabat, khususnya Sayyidina Umar bin Khattab. Praktik ini kemudian diteruskan secara turun-temurun hingga menjadi kesepakatan dalam empat mazhab fiqih.