Kenapa Bacaan Sholat Zuhur dan Asar Tidak Dilafazkan? Ini Alasannya

--

Cara sholat Rasulullah SAW ini sudah sepatutnya diikuti para muslim, sebagaimana beliau bersabda:

 

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Artinya: "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat." (HR Bukhari dan ad-Darimi)

 

2. Dilaksanakan di Waktu Sibuk

Mengutip laman Nahdlatul Ulama (NU) online, dalam kitab I'anah at-Thalibin disebutkan secara jelas bacaan sholat Dzuhur dan Ashar dibaca pelan, karena dilaksanakan pada siang hari. Ini adalah waktu sibuk, di mana saat-saat manusia berkumpul. Karena sebab itu, waktu siang kurang nyaman untuk bermunajat.

Sementara sholat pada malam hari, dianjurkan bacaan Imam bisa dibaca dengan suara keras. Karena waktu Maghrib, Isya, dan Subuh adalah waktu menyepi (khalwat).

Waktu tersebut merupakan waktu untuk mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat lainnya. Hal ini dianjurkan untuk mencari kenikmatan munajat seorang hamba kepada Tuhannya.

Dikhususkan mengeraskan suara pada bacaan di dua rakaat pertama, ialah karena lantaran semangat orang sholat tinggi pada rakaat-rakaat tersebut

 

- Bolehkah Mengeraskan Suara saat Sholat Dzuhur dan Ashar?

Dijelaskan dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho, bahwa hukum mengeraskan dan melirihkan suara dalam sholat itu sunnah.

Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, apabila saat melakukan sholat berjamaan Dzuhur dan Ashar, imam lupa dan malah membaca Al-Fatihah dan surat lainnya dengan suara keras, maka hal demikian tidak membatalkan sholat dan sholatnya tetap sah.

Begitu pula sebaliknya, tetap sah sholatnya jika imam membaca pelan bacaan saat sholat Maghrib, Isya, atau Subuh. Namun, jika orang itu ingat maka hendaknya ia mengubahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan