Gojek Cairkan BHR (Bonus Hari Raya), Mitra Dapat Hingga Rp1,6 Juta

IST Ojek online (ojol)--

Pemberian BHR ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Selain itu, Ade juga menambahkan bahwa kemitraan dengan pengemudi merupakan landasan utama bisnis Gojek. Oleh karena itu, BHR disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.

Mitra driver yang memenuhi kriteria akan menerima BHR mulai 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kebijakan BHR ini juga telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa perusahaan transportasi berbasis aplikasi diwajibkan memberikan BHR kepada mitra pengemudi dan kurir sebesar 20% dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Dana ini harus dicairkan maksimal H-7 sebelum Lebaran agar mitra dapat memanfaatkannya untuk keperluan hari raya.

Dengan adanya BHR ini, Gojek kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan mitra driver. Meskipun bukan bentuk THR resmi, bonus ini tetap menjadi bantuan finansial penting bagi para pengemudi menjelang Idulfitri. 

Bagi mitra driver yang memenuhi syarat, pastikan untuk mengecek saldo GoPay Mitra dalam rentang waktu pencairan agar tidak terlewatkan !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan