Warga RI Banyak yang Kumpul Kebo, Ini Daerah yang Paling Ramai

ilustrasi/net--

BACAKORANCURUP.COM- Istilah 'kumpul kebo' merujuk pada praktik pasangan muda-mudi yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Fenomena ini belakangan semakin marak terjadi di Indonesia. Tak hanya di kalangan masyarakat umum, kini praktik ini juga ditemukan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru-baru ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, memberhentikan delapan ASN karena berbagai pelanggaran, termasuk praktik 'kumpul kebo'.

Pelanggaran tersebut bervariasi, mulai dari ketidakhadiran kerja, penyalahgunaan narkoba, hingga tinggal serumah tanpa menikah. Menurut laporan dari The Conversation, maraknya kohabitasi ini dipicu oleh perubahan pandangan generasi muda terhadap pernikahan dan hubungan. Banyak yang menganggap pernikahan sebagai institusi yang terlalu formal dan penuh aturan, sementara 'kumpul kebo' dianggap sebagai bentuk cinta yang lebih tulus dan alami.

Meskipun begitu, di kawasan Asia yang menjunjung tinggi nilai budaya, agama, dan tradisi, praktik ini masih dianggap tabu. Kalaupun terjadi, biasanya hanya berlangsung sementara sebagai tahap awal sebelum menikah.

Sebuah studi pada tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menunjukkan bahwa kohabitasi lebih sering terjadi di wilayah Indonesia Timur, khususnya di daerah dengan mayoritas non-Muslim. Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, menyatakan bahwa ada tiga alasan utama pasangan di Manado memilih hidup bersama tanpa menikah: beban ekonomi, rumitnya proses perceraian, dan adanya penerimaan dari lingkungan sosial.

Berdasarkan data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dari BKKBN, tercatat bahwa 0,6 persen warga Kota Manado menjalani kohabitasi. Dari populasi ini, 1,9 persen sedang hamil saat pendataan dilakukan, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen hanya mengenyam pendidikan hingga SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tidak bekerja, dan 53,5 persen lainnya bekerja di sektor informal.

 

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini Sejumlah Alasan Mengapa Orang Kurang Pintar Bisa Lebih Sukses

BACA JUGA:Puasa Syawal vs Qadha Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan ? Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan

 

Dampak Negatif Kohabitasi

 

Yulinda menjelaskan bahwa perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang paling terdampak secara negatif dari praktik 'kumpul kebo'. Dalam aspek ekonomi, tidak ada perlindungan hukum seperti yang diatur dalam perceraian formal, sehingga perempuan dan anak tidak memiliki jaminan nafkah atau dukungan finansial dari pasangan laki-laki.

Jika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada aturan hukum yang mengatur soal pembagian harta, hak asuh anak, hak waris, dan kewajiban finansial lainnya. Dari sisi kesehatan, hubungan tanpa ikatan resmi ini bisa menurunkan kualitas hidup dan meningkatkan risiko gangguan mental, yang dipicu oleh lemahnya komitmen, minimnya kepercayaan, serta ketidakpastian masa depan.

Data PK21 juga mengungkapkan bahwa 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan, 0,62 persen mengalami konflik berat hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26 persen mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan