Selama Musim Haji, Arab Saudi Larang Visa untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Jelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi resmi menangguhkan penerbitan sejumlah jenis visa bagi warga dari 14 negara.

Langkah ini diambil untuk mencegah kepadatan dan pelanggaran selama penyelenggaraan ibadah haji yang akan berlangsung hingga pertengahan Juni dilansir dari Live Mint dan NDTV. 

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terdampak.

Jenis visa yang ditangguhkan meliputi visa Umrah, visa kunjungan bisnis, dan visa kunjungan keluarga.

Larangan ini berlaku mulai 14 April 2025 dan akan berlanjut hingga musim haji selesai pada pertengahan Juni.

Kenapa Arab Saudi Melarang Visa?

Otoritas Arab Saudi menjelaskan, larangan ini diberlakukan untuk menekan jumlah jemaah ilegal yang mencoba menunaikan haji tanpa izin resmi.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak warga asing yang datang dengan visa Umrah atau kunjungan, lalu tinggal melebihi masa berlaku visa untuk mengikuti ibadah haji secara tidak sah.

Tragedi pada musim haji 2024, di mana lebih dari 1.000 jemaah wafat akibat kepadatan ekstrem dan cuaca panas, menjadi salah satu pemicu kebijakan ketat ini.

Mayoritas korban diketahui tidak memiliki izin resmi haji dan datang melalui jalur non-formal.

Negara yang Terdampak Larangan Visa

Berikut 14 negara yang masuk daftar larangan visa sementara Arab Saudi:

1. India, 2. Pakistan, 3. Bangladesh, 4. Mesir, 5. Indonesia, 6. Irak, 7. Nigeria, 8. Yordania, 9. Aljazair, 10. Sudan, 11. Ethiopia, 12. Tunisia, 13. Yaman dan 14. Maroko.

Bagaimana Dampaknya bagi Warga Indonesia?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan