SK PPPK Dilingkungan Pemkot Segera Dibagikan

IST Ilustrasi tenaga PPPK.--

BACAKORANCURUP.COM - SK kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu siap dibagikan.

Adapun diperkirakan pada Mei 2025, SK tersebut akan dibagikan secara serentak. Hanya saja untuk teknisnya tetap menunggu petunjuk dari Pemerintah RI. 

"Secara regulasi sudah kita lakukan dalam persiapannya dan sekarang tinggal menunggu petunjuk dari pusat," ujar Asisten I Setda Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto kepada wartawan.

Adapun terkait alokasi gaji sudah tercantum dalam APBD, sehingga ketika PPPK resmi diangkat maka gaji sudah mulai terhitung dan tersedia untuk dibayarkan. 

"Kalau untuk gaji sudah siap nanti kita sesuai dengan regulasi berlaku termasuk untuk besarannya," jelasnya. 

BACA JUGA:Inter Milan vs Cagliari 3-1 di Liga Italia

BACA JUGA:Dorong Sertifikasi Internasional Kopi Bengkulu, Herwan : Petani Harus Dapat Harga Pantas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi menambahkan, pembagian SKini untuk hasil seleksi tahap I yang digelar pada 2024 lalu dan terdapat 1411 orang. Sebelumnya BKPSDM telah menandatangani dokumen penempatan kerja para PPPK dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sejak Februari 2025. 

"Sesuai jadwal TMTnya per Maret ini," tukasnya. 

Disisi lain, saat ini BPKSD juga sedang mempersiapkan tes tertulis melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk seleksi PPPK tahap ke-II yang diikuti 831 orang yang lulus administrasi. Sedangkan, untuk jadwal tes tertulis ini dilaksanakan dalam rentang 22 April mei 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan