Kuota Pendaftar PTPS Terpenuhi
IST/CE Saat Melakukan Pemantauan ke Sekretariat Panwascam Bermani Ulu Raya.-IST/CE-
CURUP, CE - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali menyampaikan, kuota pendaftar untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 15 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong sudah terpenuhi. Dimana sejak ditutup beberapa waktu lalu, kurang lebih ada 1108 pendaftar, sedangkan kebutuhan sendiri 816 orang. Dimana ada 300 orang kurang lebih nantinya yang akan gugur.
"Untuk pendaftar melebihi dari kuota sekitar 290 orang, yang nantinya tergugurkan saat tes berlangsung," sampainya.
Dikatakannya, jika saat ini 1108 pendaftar ini sedang dalam proses tes administrasi tertulis dan wawancara yang dilakukan masing - masing panwascam, yang nantinya akan mengerucut pada kebutuhan Bawaslu di setiap masing - masing kecamatan, dimana pihaknya optimis jika PTPS akan terpenuhi untuk Pemilu 2024 ini.
BACA JUGA:720 Lembar Surat Suara Rusak
BACA JUGA:Logistik BPBD Masih Aman
"Rasanya insya allah terpenuhi, karena ada kelebihan dari kuota sehingga dan ini juga secara administrasi sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Jadi tinggal mereka mengikuti tes, dan peluangnya juga besar," ungkapnya.
Kendati demikian jika nantinya, memang terdapat kekurangan dari PTPS maka tentu ada waktu dan sesuai tersendiri untuk memenuhinya. Misalnya setelah pengumuman terjadi hal yang harus mengakibatkan Pergantian Antar Waktu (PAW) maka, ada sesi khusus untuk hal tersebut.
"Yang kita sebut pada perpanjangan ketiga, dan untuk yang ketiga ini bisa mengambil dari kuota yang lulus dibawah 816 orang, atau nantinya ada pembukaan baru," terangnya.
Dimana saat ini dirinya dan kawan - kawan Bawaslu kabupaten terus melakukan pemantauan proses dari rekrutmen PTPS yang dilakukan panwascam, mulai dari pendaftaran dan tes yang saat ini sedang berlangsung.