Dewan Usul Direktur PDAM Dicopot

IST Gedung DPRD kota Bengkulu.--
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengusulkan Direktur Perusahaan Daerah Tirta Hidayah atau PDAM, Samsu Bahari dicopot dari jabatannya. Hal ini setelah banyaknya temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kinerja PDAM yang merosot dan merugi.
"Melihat hasil evaluasi keuangan dan kinerja PDAM ini, terancam kolaps/bangkrut. Sesegera mungkin diganti saja direktur termasuk dewan pengawasnya. Gunanya untuk menyelamatkan perusahaan daerah ini," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD kota Bengkulu, Kusmito Gunawan didampingi anggota fraksi PAN lainnya Fachrulsyah saat menggelar konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.
Kusmito menjelaskan, dari laporan evaluasi yang diterima terungkap manajemen PDAM dalam keadaan yang tidak sehat. Mulai dari melonjaknya keluhan masyarakat terhadap kualitas air yang tidak memenuhi standar hingga distribusi yang sering terkendala. Namun, hal yang paling menjadi sorotan adanya perekrutan pegawai yang melebihi batas dari aturan ditetapkan. Hal ini menyebabkan belanja pegawai yang dikeluarkan PDAM setiap tahunnya membengkak.
"Dari aturan yang berlaku, per 6 pegawai menanggani 1000 pelanggan. Saat ini jumlah pelanggan PDAM sekitar 41 ribu berarti idealnya ditangani 250 pegawai. Sedangkan, PDAM terus menerima pegawai hingga sekarang lebih dari 300 orang," papar Kusmito.
Total keseluruhan pendapatan PDAM per tahun sekitar Rp 46 miliar, kemudian harus dipangkas Rp 23 miliar (64 persen) untuk membayar gaji pegawai.
Ditambahkan anggota fraksi PAN, Fachrulsyah, dengan membengkaknya belanja pegawai tersebut membuat PDAM sulit berkembang bahkan cenderung tidak mampu menghasilkan PAD bagi pemerintah kota. Catatan evaluasi BPKP ini sejak 2023, namun kembali muncul di tahun berikutnya, hal ini menunjukkan tidak ada perubahan atau tindak lanjut yang dilakukan manajemen PDAM terhadap rekomendasi disampaikan.
"Masalah air bersih ini tidak boleh diabaikan, untuk itu kita dorong Pak Wali Kota mengevaluasi," tambah Fachrulsyah.
Terhadap jumlah pegawai yang membengkak tersebut dewan kota meminta agar dilakukan pemangkasan. Hal ini untuk menstabilkan kembali kondisi keuangan PDAM.
Direktur PDAM Kota Bengkulu, Samsu Bahari memberikan sanggahan terhadap masukkan DPRD kota Bengkulu. Menurutnya, PDAM sengaja menambah jumlah pegawai menjadi 8 per 1000, tujuannya untuk menciptakan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelanggan.
BACA JUGA:Baru 28 Desa Ajukan Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Dikbud Usulkan 10 SMKN jadi BLUD
"Kalau kita pakai hitungan 6/1000 pelanggan maka proses pemasangan jaringan baru dilapangan mencapai 1 bulan. Sedangkan, sekarang dengan angka 8/1000 pelanggan maka pekerjaan bisa lebih cepat maksimal 6 hari kerja," jelas Samsu.
Ia juga menjelaskan dari hasil evaluasi BPKP sebenarnya PDAM kota Bengkulu masih dalam kategori sehat dengan angka 3,23.
Sedangkan, perihal temuan audit tahun 2024 sudah tindaklanjuti. Hasilnya baru akan muncul dari laporan audit yang disampaikan pada Desember 2025.