Koperasi Merah Putih Tuai Kritikan dari Akademisi, Ada Apa ?

Koperasi Merah Putih--
BACAKORANCURUP.COM - Salah satu Dosen dari Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University), Heira Hardiyanti, mengungkapkan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi pemerintah belum mencerminkan nilai-nilai dasar koperasi.
Ia menilai pembentukan koperasi ini terlalu mengedepankan pendekatan dari atas (top-down) dan tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.
"Menurut saya, sejak awal prosesnya sudah tidak sehat. Tidak mencerminkan jati diri koperasi karena bukan inisiatif dari masyarakat, melainkan pemerintah yang, bisa dibilang, mewajibkan setiap desa memiliki koperasi," kata Heira dalam diskusi publik bertajuk "Menguji Program Nasional Koperasi Merah Putih” di Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung, Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih jauh Heira menjelaskan, meski gagasan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Serangan Israel di Khan Yunis Tewaskan 9 Anak dari Pasangan Dokter Gaza
BACA JUGA:Danantara Dapat Dukungan Pemerintah Tiongkok
Salah satunya adalah pembentukan koperasi ini bukan hasil dari dorongan organik masyarakat, melainkan langsung digerakkan oleh pemerintah.
Ia menekankan bahwa keberhasilan inovasi koperasi sangat bergantung pada adanya kebutuhan riil dari masyarakat.
"Kalau memang masyarakat membutuhkan koperasi, maka inovasi akan muncul secara alami karena sesuai dengan kebutuhan mereka. Inovasi itu lahir dari kebutuhan nyata para anggota," jelas Heira.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya proses pendidikan bagi masyarakat yang akan menjadi anggota maupun pengawas koperasi.
Dana sebesar Rp 3 miliar yang direncanakan pemerintah sebaiknya digunakan sebagian untuk pengembangan sumber daya manusia dalam koperasi tersebut.
"Kenapa saya bilang ini pekerjaan rumah yang besar? Karena mendidik masyarakat adalah bentuk investasi jangka panjang. Tidak bisa hanya dengan memberi Rp 3-5 miliar lalu berharap hasilnya langsung tampak. Sebagian dana itu seharusnya dialokasikan untuk pendidikan anggota koperasi," ujar Heira.
Selanjutnya, Heira juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebenarnya memiliki potensi.
Namun, hambatan utamanya adalah masih adanya utang Kredit Usaha Tani (KUT) pada sejumlah KUD, di mana proses penghapusan utang tersebut belum jelas.