Wajib Sosialisasikan Anti Perundungan di Sekolah
CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan sosialisasi tentang tindakan pencegahan anti perundungan dan Pembullyan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dalam pelaksanaannya, melibatkan berbagai berbagai pihak seperti halnya, pihak keluarga, masyarakat dan pemerintahan, seluruh stakeholder yang berkepentingan.
Dikatakan Kadis Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM bahwa melatar belakangi pihaknya menekan pihak sekolah untuk mensosialisasikan tindakan anti perundungan dan pembulian di sekolah tersebut dikarenakan saat ini seringnya terjadi tindakan perundungan dan pembullyan yang terjadi kepada siswa PAUD, SD, dan SMP.
"Dengan melibatkan aparat penegak hukum tentunya siswa akan lebih memahami mengenai berbagai bentuk tindakan perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah serta memberikan pemahaman kepada seluruh siswa mengenai tindakan - tindakan kekerasan terhadap anak, serta bagaimana mencegahnya, serta apa yang harus dilakukan jika itu menimpah mereka, serta dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan perundungan dan pemukulan tersebut," ujar Rezza.
Dikatakan Rezza selain dilaksanakan sosialisasi kepada siswa, tindakan anti perundungan tersebut kepada seluruh siswa dan seluruh masyarakat untuk bisa mencegah tindakan perundungan tersebut terjadi bagi seluruh siswa.
"Jika masih dilingkungan sekolah tentunya yang memegang kendali ya pihak sekolah, akan tetapi jika sudah pulang sekolah sudah menjadi tanggung jawab masyarakat dan juga pihak keluarga yang mencegah terjadinya tindakan perundungan dan pembullyan tersebut, dan saat ini ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan sosialisasi tersebut," jelasnya.
sementara itu Kadis Dikbud Rejang Lebong meminta kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar bisa melakukan sosialisasi tersebut secara rutin serta mewujudkan profil pelajar pancasila yang ditekankan dalam kurikulum merdeka saat ini.
"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan perundungan di dunia pendidikan Kabupaten Rejang Lebong baru baru ini terjadi, dan kedepannya pihak sekolah agar dapat melaksanakan pembinaan secara rutin, serta memaksimalkan program - program ekstrakurikuler maupun akademik yang meminta siswa lebih aktif mengikuti kegiatan - kegiatan yang sesuai dengan karakter siswanya sehingga dapat mengurangi tindakan - tindakan yang tidak bermanfaat," terangnya.
Dengan penerapan kurikulum merdeka belajar, yang membentuk profil pelajar pancasila serta inovasi - inovasi dari pihak sekolah yang membentuk karakter siswa yang religius tentunya satuan pendidikan bisa meminimalisir tindakan perundungan, pembullyan, yang marak terjadi.
"Jika profil pelajar pancasila memang sudah terbentuk bagi pelajar di Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan dimensi profil pelajar pancasila yakni beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, dan berakhlak mulia, Berkebinekaan Global, Mandiri, Bergotong royong, Bernalar kritis, dan Kreatif maka kami yakin dan percaya tindakan pembullyan dan perundungan tersebut tidak terjadi," pungkasnya. (CE6)