60 Ribu Lebih Desa Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Ada Apa di Balik Gerakan Masif Ini ?

IST Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, sumber foto @kemenkop--

BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah secara resmi membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih), sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan rasa optimisnya bahwa target pembentukan 80 ribu koperasi merah putih akan tercapai sesuai jadwal, yakni pada akhir Juni 2025.

Capaian ini menurutnya tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang terus bersinergi demi suksesnya program strategis ini.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih : Solusi Ekonomi Desa yang Bisa Hasilkan Rp1 Miliar Setahun

"Melihat perkembangan yang kami pantau di lapangan, kami semakin yakin bahwa target nasional ini akan tercapai. Hingga saat ini, kegiatan sosialisasi sudah dilakukan di 81.184 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menandakan antusiasme yang tinggi dan kesiapan yang nyata di tingkat daerah," ungkap Budi dalam pernyataan resminya pada Rabu (28/5).

Ia menjelaskan, terdapat 18 Kementerian dan Lembaga yang terlibat aktif dalam percepatan pembentukan koperasi merah putih.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) khusus yang telah dibentuk, berbagai bentuk pendampingan dan fasilitasi telah diberikan kepada desa dan kelurahan agar proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan sesuai standar.

Program koperasi merah putih ini didorong oleh dasar hukum yang kuat, yaitu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Satgas nasional untuk mendukung inisiatif tersebut.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih : Solusi Ekonomi Desa yang Bisa Hasilkan Rp1 Miliar Setahun

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menargetkan peresmian massal Kopdes/Kel Merah Putih akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Tanggal ini dipilih sebagai momentum simbolis sekaligus ajang menunjukkan komitmen negara dalam membangun ekonomi rakyat yang lebih inklusif dan mandiri.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama yang solid. Kami mengapresiasi kontribusi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota. Semua pihak bergerak dalam satu arah untuk membangun koperasi merah putih sebagai fondasi ekonomi desa," ujar Budi.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembentukan koperasi merah putih bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan upaya nyata untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan