Koperasi Merah Putih Dibentuk ! Apa Peran Babinsa dan Dampaknya Bagi Warga Desa ?

IST Babinsa 03/Sry Sertu Sukirno menghadiri Musdes pembentukn Kopdes Merah Putih di Gedung Serbaguna Desa Capkala Kec. Capkala Kab. Bengkayang, sumber foto dok. Pendim 1209/Bky--
BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Babinsa 03/Sry Sertu Sukirno menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kehadiran beliau dalam Musyawarah Desa yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Capkala, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang, menjadi bukti nyata sinergi antara aparat teritorial dan masyarakat dalam mendorong transformasi ekonomi lokal.
Melansir dari rri.co.id, musyawarah ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi pemerintah pusat, yang menargetkan berdirinya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
BACA JUGA:Peluang Baru ! Jadi Pengawas Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pelatihan dan Tugas Penting
Program ini bertujuan sebagai strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah, agar lebih mandiri dan produktif.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas struktur kepengurusan koperasi serta rencana usaha yang akan dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara kolektif.
Masih dari sumber yang sama, Sertu Sukirno menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah yang mengelola beragam potensi ekonomi lokal, mulai dari sektor perdagangan sembako, usaha simpan pinjam, hingga pengembangan bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan gerakan bersama untuk memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan potensi lokal yang terarah dan profesional.
BACA JUGA:Manfaat Koperasi Merah Putih untuk Masyarakat Desa yang Belum Banyak Diketahui
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, kita mendorong masyarakat desa agar tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam menentukan arah pertumbuhan ekonominya sendiri. Babinsa hadir sebagai bagian dari elemen pendamping yang memastikan program ini berjalan sesuai tujuan,” ujar Sertu Sukirno.
Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini telah mendapat dukungan luas dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Semua pihak bersama-sama menyepakati kepengurusan koperasi dan merancang program kerja yang realistis serta sesuai dengan kebutuhan warga.
Musyawarah Desa Khusus ini pun menjadi momentum strategis dalam memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat desa.
Selain membahas aspek teknis koperasi, kegiatan ini juga mencerminkan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat melalui program Koperasi Merah Putih turut menghadirkan notaris yang bertugas untuk mengurus proses legalitas badan hukum koperasi, sehingga koperasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat beroperasi secara resmi.