Kemendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Ini Tanggapan Komisi II DPR RI

ist Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.--

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik soal Kemendagri memperbolehkan kembali Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel atau restoran. Dimana kebijakan tersebut diperbolehkan oleh Mendagri Tito Karnavian. 

"Kami patut kita sambut positif sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel," kata Rifqi pada Selasa, 10 Juni 2025.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini meminta kepala daerah, gubernur/wali kota untuk membuat skala prioritas terkait apa saja agenda yang diperbolehkan.

"Peran kepala daerah, gubernur/wali kota sebagai penanggung jawab anggaran melalui sekretaris daerah masing-masing adalah memastikan prioritas apa saja yang diperbolehkan dan agenda dengan skala seperti apa yang diperkenankan untuk menggunakan hotel dan restoran," ungkapnya.

Ia pun menyarankan apabila rapatnya tak terlalu penting dan dalam skala kecil maka bisa dilakukan di kantor.

"Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi kelonggaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. 

Ia menjelaskan alasannya yaitu agar meeting, invention, convention, dan exhibition (MICE) tetap hidup.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Sabtu, 7 Juni 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan