Pemkab Kepahiang Terima LHP BPK RI

Net--

Selain 4 item temuan yang ada, BPK menyimpulkan bahwa Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah Dana BOS, dan Belanja Modal TA 2023, telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Tim telah melakukan pembahasan berjenjang dan meminta tanggapan dari pemerintah daerah masing-masing atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi untuk menindak lanjutinya sebelum LHP ini diserahkan. Kami berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (Akuntabilitas), melainkan juga digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (Penganggaran), serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," tutup Toha Arafat.(**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan