Bawaslu Tertibkan APK di Fasilitas Milik Pemda

Pada saat penertiban di lokasi Stadion Air Bang.-IKE/CE -

CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri kemarin melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di fasilitas milik Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana ada dua lokasi penertiban APK yakni Kantor Kelurahan Batu Galing, dan juga stadion olahraga.

"Kita turun untuk menertibkan APK yang memang melanggar etika, dan juga ini yang memang sudah melakukan proses dan SOP penanganan dari Bawaslu Rejang Lebong," sampai Ketua Bawaslu RL Ahmad Ali SPd I SP, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Tok! Terdakwa 'Ketapel' Guru Divonis 13 Tahun Penjara

BACA JUGA:1.904 Pasangan Melepas Masa Lajang

Dikatakannya, jika penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan langkah persuasif oleh pada masing - masing peserta pemilu 2024 ini, dari penertiban tersebut hanya ada beberapa bendera milik salah satu partai politik (Parpol) saja yang diamankan, dan dibawa ke kantor yang berada di lokasi tersebut. Untuk APK ditertibkan langsung oleh masing - masing caleg yang memasang di lokasi tersebut.

"Hari ini (red, kemarin) kita tertibkan, sudah dicopot oleh mereka masing - masing rupanya, termasuk juga pada pagi hari tadi baligo terakhir dicopot oleh pemasangnya, karena 30 menit usai saya melintas di lokasi tersebut baliho masih terpasang, kita meluncur dari kantor ke TKP sudah dicopot mereka ternyata," ungkapnya.

Dimana pihaknya dalam hal ini menegaskan pada peserta pemilu 2024 ini, untuk taat aturan dan mengedepankan etika mereka dalam berkampanye untuk kampanye yang tertib, sehingga terwujud politik sehat dan aman. Namun jika tidak tentu saja pihaknya tidak akan tinggal diam, dan akan tegas dalam penindakan pelanggaran pemilu.

"Kita tertib aturan saja, karena ini sudah menjadi komitmen kita bersama pada saat apel kemarin, kita harap ini diterapkan oleh masing - masing parpol, dan peserta politiknya, silahkan berkampanye sesuai dengan aturannya, dan mengedepankan etika, adapun penertiban yang dilakukan hari ini (kemarin, red) sudah menjalani proses dan SOP penindakan pelanggaran pemilu," pungkasnya

Tag
Share