Pemerintah Desa Air Melas Atas Gelar Sertifikasi Tahap Pertama
Proses sertifikasi perbaikan irigasi dan sertifikasi pengerasan jalan di Desa Air Meles Atas Curup.-JHON/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong pada hari Senin (25/8) melaksanakan kegiatan sertifikasi pembangunan fisik.
Sertifikasi ini dari anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025 untuk tahap yang pertama. Selain itu dari anggaran Silpa tahun anggaran 2024.
Tercatat ada beberapa item kegiatan pembangunan yang dilakukan sertifikasi diantaranya perbaikan saluran irigasi yang mengunakan Silpa tahun 2024, telfort atau pengerasan jalan di dua lokasi.
Adapun hadir dalam kegiatan ini camat Kecamatan Selupu Rejang beserta staf, kepala desa beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TA kabupaten Rejang Lebong beserta PD dan PLD, serta BPD.
BACA JUGA:Hearing Terkait Proyek Jalan Sukowati Curup, Dewan Sorot Soal Kualitas
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat MCSP, Targetkan Keluar dari Pantauan KPK 2026
Kepala Desa Air Meles Atas Samsul Bahrun kepada Curup Ekspress mengatakan bahwa dalam pengelolaan DD ini lebih memprioritaskan untuk sarana penunjang pertanian masyarakat, karena manfaatnya akan bisa dirasakan lebih lama.
"Kami sangat memprioritaskan pembangunan untuk menunjang petani di desa kita ini, karena manfaatnya akan dapat dirasakan lebih lama" pungkasnya.
Disisi lain pelaksanaan sertifikasi ini merupakan salah satu syarat bagi pemerintah desa untuk melakukan pengajuan ke tahap yang kedua tahun anggaran 2025.