PN Terima Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli

ist Firli Bahuri.--

Namun pihaknya tidak menuturkan apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak. 

"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ucapnya. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dengan tegas pihaknya siap hadapi praperadilan Firli Bahuri kedua kalinya.

"Terkait dengan gugatan praperadilan peradilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024. 

Pihaknya mengaku telah menyidik kasus tersebut sesuai mekanisme yang ada serta transparan. 

"Serangkaian tindakan penyidik dlm upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tegasnya. 

"Telah diuji di sidang praperadilan sebelumnya dan hasilnya sudah kita ketahui bersama bahwa Hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di PN Jaksel saat gugatan pertama dimaksud telah menolak gugatan praperadilan tersangka FB atau kuasa hukumnya," imbuhnya.

Diketahui, adanya pengajuan gugatan praperadilan kembali mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan benar memang ada gugatan kembali dari Firli Bahuri. 

"Betul (ada pengajuan gugatan)," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024. 

Diungkapkannya, sidang perdana digelar Selasa (30/1). Pihaknya juga telah menunjuk satu hakim tunggal. 

"Hakim tunggal Estiono," ungkapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan