Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Razik/CE Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya nasional dalam menekan praktik premanisme serta aktivitas ormas yang dinilai melanggar ketentuan hukum.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, mengatakan bahwa tim tersebut telah dibentuk secara resmi dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong. “Tim sudah terbentuk dan di-SK-kan oleh Bupati.

Untuk Ketua Tim Satgas dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, sementara Kesbangpol bertindak sebagai inisiator pelaksana di lapangan,” ujar Pranoto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/10).

BACA JUGA:Setahun Pimpin ATR/BPN, Nusron Wahid Catat Nilai Ekonomi Tanah Capai Rp1.022 Triliun

BACA JUGA: 14 Motor Pelajar di Curup Diamankan Lantaran Gunakan Knalpot Brong

Lebih lanjut, Pranoto menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi pada tanggal 27 Oktober 2025 bersama seluruh instansi terkait, stakeholder, dan unsur tim satgas. Rapat tersebut akan membahas pemetaan sekaligus klasifikasi jenis-jenis premanisme dan ormas bermasalah yang beroperasi di wilayah Rejang Lebong.

“Nanti dalam rapat koordinasi itu kita akan memetakan serta mengklasifikasikan terlebih dahulu bentuk-bentuk premanisme dan ormas bermasalah yang ada. Hal ini penting agar langkah penindakan bisa dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Pranoto, pembentukan Satgas ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa Pemda Rejang Lebong berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang melanggar hukum.

“Tujuannya jelas, kita ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong. Semua tindakan akan dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan sesuai ketentuan hukum,” tambah Pranoto.

Dengan adanya tim Satgas ini, Pemda Rejang Lebong berharap seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi serta mendukung langkah pemerintah daerah dalam memberantas praktik premanisme dan menertibkan ormas yang tidak sesuai aturan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan