Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Bupati Fikri Raih Penghargaan Kemenkumham Berkat Pengembangan 156 Posbankum di Rejang Lebong

Penyerahan penghargaan oleh Kemenkumham kepada pemkab Rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas keberhasilan daerah tersebut membentuk 156 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar hingga ke desa dan kelurahan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah progresif Pemkab Rejang Lebong dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat akar rumput.

Dengan adanya Posbankum di setiap desa, warga kini dapat memperoleh konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara non litigasi tanpa harus melalui proses peradilan yang kompleks.

BACA JUGA: 12 Kontainer Sampah Merah Putih Tiba di Rejang Lebong

BACA JUGA:Dua Desa di Rejang Lebong Toreh Prestasi di Ajang Desa Wisata Bengkulu 2025

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, menilai Rejang Lebong merupakan salah satu daerah yang paling serius dalam menjalankan amanat nasional terkait pemerataan akses keadilan. Ia menegaskan, keberadaan 156 Posbankum adalah capaian luar biasa yang patut dijadikan contoh bagi kabupaten lain.

“Pembentukan Posbankum hingga mencakup seluruh desa dan kelurahan menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Ini bukan hanya soal memenuhi target, tetapi memastikan layanan hukum benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh warga,” ujar Zulhairi saat penyerahan penghargaan.

Bupati Fikri dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Rejang Lebong untuk terus memperkuat layanan hukum berbasis desa.

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Dorong Masjid Jadi Garda Terdepan Moderasi Beragama

BACA JUGA:Kopi Rejang Lebong Dilirik, Pemkab Siap Buka Kerja Sama Ekspor ke Malaysia

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini sulit mendapatkan akses konsultasi hukum.

“Ini adalah bentuk kerja nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap masyarakat memiliki ruang penyelesaian masalah hukum yang cepat, mudah dan tidak membebani. Kehadiran Posbankum akan terus kami perkuat sebagai benteng awal penyelesaian konflik di tingkat desa,” ungkap Fikri.

Lebih lanjut, Pemkab Rejang Lebong berencana meningkatkan kapasitas para pengelola Posbankum agar layanan yang diberikan semakin profesional dan tepat sasaran. Pemerintah juga akan memperluas kerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi bantuan hukum untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang maksimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan