Wacana Pemangkasan TPP ASN dan Sistem 4 Hari WFO–1 Hari WFH di Rejang Lebong Picu Beragam Tanggapan
Apel ASN dilapangan Kantor Pemkab Rejang Lebong.-Razik/CE-
BACAKORANCURUP.COM — Rencana Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta menerapkan pola kerja 4 hari Work From Office (WFO) dan 1 hari Work From Home (WFH) menuai beragam respons dari masyarakat.
Kebijakan ini mencuat setelah pemerintah pusat melakukan pemotongan Tambahan Kinerja Daerah (TKD), yang berimbas langsung pada besaran TPP di berbagai daerah, termasuk Rejang Lebong.
Pemangkasan TPP tersebut disebutkan berdampak cukup signifikan, mengingat sebagian besar anggaran daerah terserap untuk belanja pegawai. Kondisi ini memaksa pemerintah kabupaten melakukan penyesuaian demi menjaga stabilitas fiskal.
BACA JUGA:PSC 119 Rejang Lebong Perkuat Layanan Darurat, Siaga 24 Jam Layani Warga
BACA JUGA:Aktivis Mahasiswa Desak Pemkab Rejang Lebong Fokus Datangkan Investor untuk Dongkrak PAD
Salah seorang tokoh pemuda Rejang Lebong, Halim Bukhori, menilai bahwa langkah pemkab untuk mengevaluasi TPP ASN cukup tepat dalam situasi keuangan saat ini. Ia menegaskan bahwa belanja pegawai yang terlalu besar bisa menghambat pembangunan fisik maupun pelayanan publik.

Tokoh pemuda Rejang Lebong, Halim Bukhori.--
“Saya sepakat apabila wacana pemangkasan TPP diberlakukan. Anggaran belanja pegawai kita ini sudah hampir menyentuh 60 persen. Artinya, hampir semua anggaran habis hanya untuk pegawai,” ujar Halim.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) secara tegas membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Dengan demikian, menurutnya, penataan ulang anggaran harus dilakukan agar pembangunan dan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
BACA JUGA: 12 Kontainer Sampah Merah Putih Tiba di Rejang Lebong
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Aset Tanah untuk Perkuat Program Koperasi Merah Putih
Namun, Halim memiliki pandangan berbeda terkait wacana pola kerja 4 hari WFO dan 1 hari WFH bagi ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong.
“Untuk wacana 4 hari WFO dan 1 hari WFH, saya pribadi keberatan. Ini kurang efektif jika diterapkan. Pelayanan menjadi tidak maksimal, dan ada potensi pegawai justru semakin bermalas-malasan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa penerapan WFH untuk instansi pelayanan publik dapat menyulitkan masyarakat, terutama jika mereka membutuhkan layanan mendesak. Dengan adanya satu hari kerja dari rumah, masyarakat berisiko harus menunggu hingga pekan berikutnya hanya untuk mengurus keperluan administrasi.