Pabrik Rokok Bakal Ada di Rejang Lebong, Ini Merk dan Lokasinya!

Gedung pabrik rokok di Curup Rejang Lebong-ARI/CE -

Disisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain menjelaskan, pabrik rokok tersebut akan dapat menjadi pemasukan bagi daerah dalam bentuk investasi.

"Hadirnya pabrik rokok di Rejang Lebong itu merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu. Ada investasi yang masuk ke daerah dari mereka," beber dia.

Sejauh ini, Zulkarnain menuturkan, pabrik rokok tersebut belum memiliki nomor pokok pengusaha barang dari bea cukai.

Sedangkan proses pendirian pabriknya sudah selesai dan memastikan memenuhi semua persyaratan.

"Pendirian pabrik sudah selesai, saat ini mereka belum memiliki bea cukai, kemungkinan tinggal menunggu penerbitan nomor pokok pengusaha barang dengan cukai itu," ujarnya.

Adapun terkait perizinan, tambah dia, secara keseluruhan untuk di Kabupaten Rejang Lebong pabrik rokok tersebut sudah memegang izin. Mulai dari Nomor Izin Berusaha (NIB), izin AMDAL, termasuk izin/rekomendasi tata ruang.

"Kita PTSP tidak akan mengeluarkan NIB kalau pihak pelaku usaha tersebut tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait lingkungan, dan izin tata ruang dari Dinas PURR," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan