WP Jangan Telat Lapor SPT Pajak

ist Ilustrasi pajak.--

Selain sanksi administrasi, DJP juga menegaskan bahwa WP yang tidak menyetorkan pajak dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, akan dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat dan pelaku usaha dihimbau untuk mematuhi batas waktu pelaporan demi mendukung sistem perpajakan yang lebih baik. 

"WP yang tidak menyetorkan pajak yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, akan dikenakan sanksi pidana," tutupnya.

Tag
Share