Bawaslu Rejang Lebong Tertibkan APK Masih Terpasang di Masa Tenang, Segini Jumlahnya!
Penertiban APK oleh Bawaslu Rejang Lebong dan Jajaran.-DOK/CE -
Curupekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong bersama melalukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.
"Dalam dua hari ini hitungan kita data terakhir ada ratusan APK, bahkan menuju angka 300 APK," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali.
Dikatakannya, penertiban yang dilakukan pihaknya, setelah Bawaslu mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menertibkan sendiri yang diberikan waktu hingga 10 Februari atau memasuki masa tenang. Dimana APK sendiri APK yang tidak ditertibkan oleh masing - masing Caleg dan yang ada.
BACA JUGA:Pemilu Digelar 14 Februari, Ini Pesan PDM Rejang Lebong
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran Siap Pakai, Penanggulangan Bencana di RL Kurang Maksimal
"Namun seluruhnya hari ini sudah bersih atau clear," ujarnya.
Penertiban sendiri dilakukan Bawaslu bersama jajaran yang lainnya, mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, dan APK sendiri ada yang dibawah ke kantor Bawaslu Rejang Lebong, dan ada yang diletakan di sekretariat Panwascam masing - masing, dan ada juga yang diminta langsung oleh pemilik lokasi atau lahan lokasi APK di tertibkan.
"Namun dipastikan saat ini Rejang Lebong sudah bersih dari APK, termasuk juga sejumlah bendera partai, di luar dari ini pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, dan bisa mengawasi bersama jalannya Pemilu," pungkasnya.