Heboh! Penyaluran Bansos Via PT POS di Rejang Lebong Terkesan Amburadul, Pendamping dan Dinsos Tak Dilibatkan

Ilustrasi Bansos --

"Ini kami ke pihak desa mbak beri nama - namanya dan alamat," terangnya.

Untuk layak tidak layak menerima, tidak menjadi urusan PT POS, pasalnya pihaknya sendiri hanya juru bayar, baik anggota DPRD, PNS, Perangkat desa pihaknya hanya juru bayar, dan tidak bisa menghentikan.

Jika memang ada kasus yang seperti itu, silahkan menyampaikan pada pihak PT POS, dan Pemkab Rejang Lebong, maka pihaknya akan menarik kembali uang tersebut.

"Yang jelas, kami sudah menyampaikan dan menyalurkan sesuai dengan SOP yang berlaku, termasuk kepada penerima yang KPM nya sudah meninggal, dan penyaluran sendiri kami lakukan tanpa ada potongan biaya sedikitpun.

Jika memang ada yang mendapati petugas yang ditunjuk oleh PT POS mengutip uang silahkan sampaikan pada kami, termasuk juga pada Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipekerjakan oleh PT POS," ungkapnya.

Disamping itu Kadinsos Rejang Lebong Anes Rahman, menyampaikan, jika bicara hal tersebut memang saat ini mereka kesulitan menyelesaikan. Karena dari awal 2023 data dari PT POS tidak diberikan, dan pihaknya bersama jajaran juga tidak dilibatkan.

Bahkan pendamping yang membidangi pun tidak dilibatkan, sehingga memang tidak bisa dicegah, baik kecemburuan sosial, maupun adanya data yang terhapus hari ini.

"Namun kemarin kami sudah mencoba berkoordinasi, terkait data tersebut, mereka minta jika ingin data silahkan bersurat, dan awal Februari lalu, kami sudah bersurat, sehingga sebelum penyaluran, kami bisa melakukan verifikasi data, dan menyampaikan pada pihak desa untuk melakukan musyawarah, jika ada data yang tidak layak menerima, sehingga pihak desa bisa mengeluarkan atau menghapuskan data tersebut, tetapi, data sendiri baru kami terima, pukul 12.00 tadi (kemarin, red) oleh PT POS, itu pun kami belum ketahui sudah tersalur atau belum," terangnya.

Namun memang selayaknya masing - masing pihak penyalur ini, termasuk PT POS menyampaikan data tersebut, yang pertama informasi bisa disebarkan kepada KPM dan pengawasan pencegahan bisa dilakukan.

Hal ini dilakukan dengan diverifikasi layak dan tidak layak, penyaluran juga bisa berjalan dengan aman dan lancar tanpa komplain.

Pasalnya lokasi komplain sendiri ada pada Dinsos dan bukan pada PT POS, namun Dinsos sendiri tidak dilibatkan dan tidak diberi data.

"Sebenarnya agak lucu, juga mereka silahkan sampaikan pada pemkab Rejang Lebong, namun tidak disampaikan Dinsos, sedangkan kita ini adalah perpanjangan tangan pemda untuk bidang sosial," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan