Dana Banpol di Rejang Lebong Naik, Segini Besarannya!

Zulfan Effendi--

Curupekspress.bacakoran.co  - Dana bantuan untuk partai politik di Kabupaten Rejang Lebong, tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Besarannya, dari yang semula Rp 7.205 per suara menjadi Rp 11.700 per suara yang diperuntukkan bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

"Mulai tahun ini, dana banpol naik menjadi Rp 11.700 per suara dan dananya sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2024," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE kepada wartawan, Rabu 21 februari

Menurut Zulfan, bahwa peningkatan bantuan khusus Pemkab Rejang Lebong untuk Parpol ini, setelah adanya pembahasan antara Pemkab Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong yang kenaikannya juga berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Pisah Sambut Dandim 0409/RL, Bupati Apresiasi Dedikasi Letkol Inf Renaldy

BACA JUGA:Truk Melebihi Tonase Masih Lolos di Timbangan, Kok Bisa ?

"Ini sudah disetujui, dan akan direalisasikan tahun ini," sampainya.

Namun kata Zulfan, untuk proses pembayaran dana banpol ini pihaknya juga masih menunggu SK Anggota DPRD Rejang Lebong yang baru periode 2024-2029.

Karena pada 14 Februari yang lalu, ada pelaksanaan Pemilu yang juga salah satunya memilih Anggota DPRD Rejang Lebong.

Tentu dengan dalam pemilihan itu, perolehan suara setiap parpol juga berbeda. Sementara, saat ini proses rekapitulasi perolehan masih berproses di tingkat kecamatan.

"Jadi, untuk pembayaran ini bakal kita lakukan setelah ada pelantikan anggota dewan yang baru. Karena nanti akan ada hitung-hitungannya, perolehan suara parpol yang lama dengan yang baru.

Baru nanti di kalkulasikan jika anggota dewan baru sudah dilantik," katanya.

Oleh karena itu, Zulfan berharap para parpol dapat memahami itu. Bahkan jika ada parpol yang belum mengerti dan memahami, Kesbangpol terbuka untuk memberikan penjelasan.

"Kamipun siap memberikan pemahaman kepada parpol berkaitan dengan dana banpol," pungkasnya.

Tag
Share