Jubir Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Dilaporkan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
DOK/DISWAY Polisi tengah memeriksa beberapa saksi dalam laporan polisi terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi dalam laporan polisi terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga meminta keterangan saksi ahli.
"Terkait dengan laporan terlapor Aiman penyelidik saat ini sedang melalukan pemeriksaan terhadap keterangan para saksi maupun koordinasi dengan ahli," katanya kepada awak media, Sabtu 18 November 2023.
Terkait pemeriksaan terhadap Aiman sendiri Ade belum menjelaskan waktu pemanggilannya.
"Nanti akan kita update," ujarnya.
Sebelumnya, polisi tetap mengusut laporan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono meski terdapat aturan tentang penundaan proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Ade membeberkan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Jadi, pasca penyelidik menerima laporan polisi dari SPKT Polda Metro Jaya, sebagai tindak lanjut penanganannya, maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," bebernya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.
Aturan tersebut tertuang pada Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kemudian Aiman saat ini merupakan peserta Pemilu 2024, yang mana menjadi calon legislatif (caleg) dari Perindo. Ketika disinggung autran tersebut, Ade menyebut sudah ada perubahan.
"Dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023, yaitu khususnya perubahan pada point CCC angka 5 huruf BB," sebutnya. (Disway)