ADD/DD Tahap I Sudah Siap Cair, Untuk 16 Desa

Aktivitas pada dinas PMD Kepahiang-Dok -

Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.  

Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa diharuskan sudah menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan