ADD/DD Tahap I Sudah Siap Cair, Untuk 16 Desa

Aktivitas pada dinas PMD Kepahiang-Dok -

Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya 3 persen, serta untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.  

Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa diharuskan sudah menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas.

Tag
Share