DPMD Provinsi Ingatkan DD untuk Kepentingan Masyarakat

ist Ilustrasi dana desa.--

Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengingatkan pemerintah desa di Bengkulu bahwa penggunaan dana desa harus sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi perangkat struktural pemerintah desa (Pemdes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, dana desa tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Sebab, pada dasarnya dana desa disalurkan ke desa untuk kepentingan masyarakat desa.

"Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan sebagai dana pribadi kepala desa atau aparatur desa," kata Siswanto, Minggu 3 Maret 2024, kepada BE.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI telah menganggarkan dana desa sebesar Rp 1 triliun untuk tahun 2024 di Bengkulu. Nilai pagu dana desa yang besar tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. 

BACA JUGA:Jalan Liku 9 Ditarget Selesai Perbaikan Bulan Ini

"Dana desa di Bengkulu nilainya cukup besar. Kami meminta itu dapat dipergunakan dengan baik," tuturnya.

Siswanto berharap, dana desa tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan prioritas mulai dari program Bantuan Langsung Desa (BLT Desa) untuk keluarga miskin dan rentan miskin di desa.

Selain itu, dana desa akan digunakan untuk penanganan stunting (kekerdilan), pengembangan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kita berharap dana itu digunakan untuk berbagai keperluan prioritas masyarakat seperti BLT, pengembangan ketahanan pangan, infrastruktur, dan pemberdayaan desa," tuturnya. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Mereka berkomitmen untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Kami akan terus mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.

Dana desa adalah aset yang sangat berharga untuk kemajuan desa-desa dan kami akan memastikan bahwa dana ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Siswanto. 

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Tag
Share