ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office

ist Lokasi IKN.--

Curupekspress.bacakoran.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. 

Selain itu menurut Menpan RB nantinya ASN yang pindah ke IKN akan bekerja secara sharing office. 

Adapun tujuannya, kata Anas, agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif. 

“Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian," ungkap Anas. 

BACA JUGA:Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub, Bawa Motor Naik Kereta Api?

"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga," paparnya. 

Anas Menyebutkan bahwa untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital. 

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan nantinya skema kantor ASN akan mengusung konsep shared office di Ibu Kota Nusantara (IKN).  

Shared office adalah skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu. 

Anas menjelaskan skema 'kantor berbagi' tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).

"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital," terang Anas. 

"Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," ujar Anas. 

Anas mengatakan para ASN yang akan pindah ke IKN nantinya akan mendapatkan tunjangan.

Saat ini, lanjut Anas, pihaknya bersama instansi terkait tengah mengebut skema tunjangan tersebut. 

Tag
Share