Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka

DOK/DISWAY Rocky Gerung (tengah) disambut oleh pendukungnya usai diperiksa Bareskrim.--

JAKARTA - Bareskrim Polri merespons pernyataan Rocky Gerung yang mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum menjadikan Rocky Gerung sebagai tersangka.
"Belum (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Meski demikian, ia menjelaskan saat ini status kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami baru naik sidik (penyidikan)," ujarnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengklaim telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo pada acara sarasehan dan temu alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Status saya ini tersangka," kata Rocky.
"Tersangka apa?," kata Ganjar.
“Tersangka…” kata Rocky.
“Oh yang itu..” saut Ganjar.
Rocky pun menjelaskan bahwa ia ditersangkakan oleh PDIP.
“Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar,” ujar Rocky disambut tawa peserta. (Disway)

Tag
Share