Puluhan Pedagang Diingatkan Tak Jualan di Bahu Jalan, Testi : Masih Melanggar Resiko Tanggung Sendiri
Editor: radian
|
Kamis , 09 May 2024 - 21:31
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/daa3158308249f74b091125c60a28da5.jpg)
Sat Pol PP dan Polres RL saat menertibkan pedagang.-IST/CE -
"Dari dulu kan sudah ada aturannya, dilarang berjualan di bahu jalan. Karena bahu jalan itu, masuk fasilitas umum untuk kendaraan yang melintas. Jadi jika sampai terjadi apa-apa, para pedagang tak bisa menuntut para supir yang melintas nanti," tutupnya.